You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPPBJ DKI Jakarta gelar pelatihan keahlian tahap menengah untuk Pokja
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Kelompok Kerja BPPBJ DKI Dapat Pelatihan Keahlian

Kelompok Kerja (Pokja) Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, mendapat pelatihan keahlian tentang cara menghitung total biaya kepemilikan serta cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi.

Di tingkat ini juga diajarkan tentang bagaimana cara menghitung total biaya  kepemilikan dan mengapa TCA diperlukan.

Pelatihan tahap menengah tersebut diselenggarakan mulai 29 Mei hingga 2 Juni di lantai 20, ruang profesional Blok H, Balai Kota DKI Jakarta dan diikuti 28 anggota BPPBJ.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Sumber Daya Mahasiswa BPPBJ DKI Jakarta, Subekti mengatakan, pelatihan ini diberikan oleh Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Petugas Pengawas Inspektorat Ikuti Diklat Intelijen

Untuk pekan ini, jelas Subekti, materi yang diberikan cara menghitung total biaya kepemilikan. "Biasanya, orang kalau membeli barang, mencari harga yang murah. Kalau mahal nanti dianggap pemborosan. Padahal karakter barang bisa berbeda-beda," ujar  Subekti, Senin (29/5).

Dikatakan Subekti, pelatihan keahlian terdiri dari tiga tahap, yakni tingkat dasar, menengah dan tingkat lanjutan. Materi tingkat dasar meliputi, menerapkan prinsip-prinsip dasar pengadaan. Bagaimana merencanakan pengadaan sederhana, menyusun dokumen pengadaan, memerima dan mengevaluasi penawaran.

Sedangkan tingkat menengah meliputi,  perencanaan dan pengembangan pengadaan yang kompleks. cara menyusun estimasi biaya dan mengapa estimasi biaya diperlukan.

"Di tingkat ini juga diajarkan tentang bagaimana cara menghitung total biaya  kepemilikan dan mengapa TCA diperlukan. Bagaimana cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi. Bagaimana cara melaksanakan dan mengelola kontrak," tandasnya.

Sementara untuk tahap lanjutan pekatihan meliputi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan strategis. mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam pengadaan, mengelola kontrak strategis dan kompleks, serta mengembangkan dan melaksanakan evaluasi penawaran untuk pengadaan berskala besar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6071 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3746 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2945 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1521 personFolmer